BPP SDM Gelar Sosialisasi WBK dan WBBM Lingkup BDLHK dan SMKKN

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Makassar--Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KLHK menggelar Sosialisasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Sekolah Menengah Kehutanan Negeri Makasaar Jalan P. Kemerdekaan Km. 17 Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanayya Makassar, Jumat (9/8/2019).

Maksud gelaran ini sebagai acuan bagi Satker dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertujuan memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Dihadiri oleh Ir. Pambudi Mahanto, M.Si. selaku Kabag Kepegawaian Sekretaris BP2SDM) dan Ka. BDLHK Makassar dan Ka. SMKKN Makassar.

"Zona Integritas dapat dicapai melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK/WBBM harus memenuhi 8 indikator hasil dan 20 indikator proses yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) kemudian dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional" Ungkap Ir. Pambudi Mahanto, M.Si.⁣

Sambung Pambudi, "Penilaian mandiri oleh UKI/TPEI dilakukan dengan memperhatikan komponen penilaian sesuai PermenPAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 yaitu Komponen pengungkit (60%), dan Komponen hasil (40%).⁣"

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Diharapkan melalui pembangunan zona integritas. Unit kerja yang telah menjadi WBK/WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Selain itu Unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas.

Sementara Kepala Balai Diklat LHK Makassar Edi Sulistyo, sementara ini menjabat sebagai Plt. SMKKN, menggantikan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Makassar, menggantikan Haryono yang sedang menunaikan ibadah Haji, "menyebutkan agar sosialisasi ini lebih meningkatkan pelayanan informasi publik melalui media online maupun cetak, antara lain website, Medsos dan layanan publik lainnya. Sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik." Pungkas Edi.(R/Rajendra)